Labour – Tenaga kerja
Tenaga dan kegiatan manusia dalam proses produksi yang didasarkan atas dasar upah yang patut diterimanya.
Labour force – Angkatan kerja
Penduduk yang (usianya) dapat dipekerjakan atau mencapai usia tertentu dan mempunyai kemampuan untuk bekerja.
Labour intensive – Padat karya
1. Pekerjaan yang berasaskan pemanfaatan kerja tenaga kerja yang tersedia (dalam jumlah yang besar).
2. Kegiatan pembangunan proyek yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia dibandingkan modal atau mesin.
3. Peranan tenaga kerja secara nisbi lebih besar dari peranan barang modal atau tanah, seperti : kerajinan tangan, pembuatan proyek irigasi, dll.
Labour intensive industry – Industri padat karya
Perusahaan industri dalam memproduksi barang dan jasa menyerap atau membutuhkan banyak tenaga kerja, sedangkan modal relative kecil.
Labour market – Pasar tenaga kerja
Interaksi antara penawaran dan permintaan terhadap tenaga kerja. Sisi penawaran diwakili oleh pekerja individu atau lazim disebut serikat buruh/kerja yang melakukan tawar-menawar atas suatu dasar kolektif. Sementara itu, sisi permintaannya diwakili oleh pihak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sebagai faktor input dalam proses produksinya.
Labour theory of value – Teori nilai tenaga kerja
Teori dari Mahzab Klasik, terutama Adam Smith dan David Ricardo, bahwa nilai suatu barang ditentukan jumlah tenaga kerja yang ada atau diperlukan untuk menghasilkannya, sedang alat produksi lainnya dihitung sebagai tenaga kerja yang menghasilkan.
Labour union – Serikat buruh/kerja
Organisasi di luar perusahaan yang beranggotakan para pekerja atau buruh dan didirikan oleh para buruh itu sendiri, yang bertujuan untuk melindungi atau memperbaiki status ekonomi dan sosialnya melalui usaha kolektif. Organisasi ini berfungsi sebagai “penyambung lidah” karyawan.
Lags – Rangkaian waktu periode lalu
Jangka waktu terjadinya perubahan pada suatu variable sampai perubahan pada variable lain.
Laissez Faire (PR) – Lessefer/ tanpa campur tangan
Doktrin ekonomi yang menekankan pembatasan campur tangan pemerintahan dalam bidang perekonomian.
Para pendukung doktrin ini berpendapat bahwa perekonomian perusahaan swasta mampu mencapai tingkat efisien yang lebih tinggi dalam pengalokasikan dan penggunaan sumber ekonomi yang langka serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan perekonomian yang terencana secara terpusat yang pemilik dan pengendali penggunaan sumber dayanya diserahkan kepada pemerintah.
LAN – Lembaga administrasi negara
Lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan dan mengawasi pendidikan dan pelatihan pegawai negeri sipil, membina dan mengembangkan ilmu administrasi negara, serta memberi jasa perbaikan/penyempurnaan administrasi pemerintah.
Land certificate – Sertifikat tanah
Surat bukti kepemilikan tanah yang dikeluarkan pihak badan pertanahan/agraria, terdiri dari atas salinan buku tanah dan surat ukur, yang dijahit dalam satu sampul sesuai peraturan yang berlaku.
Landing order – Perintah bongkar
Surat pemerintah yang dikeluarkan oleh pihak pengangkut kepada nahkoda untuk membongkar barang muatan di pelabuhan yang bukan pada pelabuhan/tujuan pembongkaran sebenarnya seperti yang tercantum dalam surat dan daftar muatan.
Lapping – Leping
Cara menutupi kekurangan kas dengan jalan menunda pembukuan penyetoran nasabah tertentu. Kecurangan ini dilakukan oleh kasir atau bagian pembukuan, atau keduanya. Untuk menghindari hal ini, akuntan pemeriksa melakukan konfirmasi piutang secara langsung kepada konsumen dengan tujuan memastikan kebenaran catatan saldo piutang perusahaan kepada mereka.
Larcency – Larsensi
Kecurangan yang dilakukan oleh orang yang tidak diserahi tanggung jawab atas suatu harta untuk memiliki atau mengambil alih harta tersebut.
Last-in-first-out (LIFO) – Akhir masuk awal keluar
Metode penilaian harga pokok yang dijual atas dasar harga pokok barang dalam persediaan dengan harga barang yang masuk terakhir.
Laussanne
Mahzab ekonomi yang dikenal sebagai mahzab matematis karena banyak menggunakan matematika dalam teorinya. Pelopornya adalah Laussanne dan diikuti Walras, Gustav Cassael, dan Pareto. Menurut Leon Walras, terdapat interdependensi antara harga, permintaan, dan penawaran barang.
Law of economics – Hukum ekonomi
Rumusan yang berlaku umum dari hubungan-hubungan yang terdapat diantara beberapa gejala ekonomi. Contohnya : hokum permintaan dan hokum penawaran.
Lay day – Waktu bongkar muat
Jangka waktu yang ditentukan untuk membongkar muatan.
Lease back – Penyewaan kembali
Persetujuan pemilik harta untuk menjual harta miliknya kepada seseorang atau lembaga, kemudian menyewakannya kembali selama kurun waktu ditentukan.
Lease – Sewa milik
Perjanjian sewa menyewa tanah, gedung, atau peralatan lainnya dalam jangka waktu tertentu dengan membayarnya secara berkala, termasuk kewajiban pajak, penyusutan, asuransi, atau persetujuan pemilik harta benda (lesser) untuk menyerahkan penggunaan tanah, gedung, atau peralatan lainnya kepada pihak penyewa (lessee) dalam kurun waktu yang disepakati dengan pembayaran secara tahunan, kuartal, atau bulanan.
Leasing – Penyewaan
Aktiva pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal yang dapat digunakan perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu. Cara pembayarannya dapat dilakukan secara berkala disertai hak pilih bagi perusahaan yang bersangkutan untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu lelang berdasarkan nilai yang telah disepakati.
Ledger – Buku besar
Kumpulan perkiraan yang digunakan perusahaan untuk mencatat transaksi yang telah dilakukan; perkiraan dalam pembukuan yang berisi jumlah mutasi debet dan kredit dan saldo dari semua buku besar pembantu.
Legal rate of interest – Bunga resmi
Bunga tertinggi yang ditentukan pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Legal reserve – Cadangan wajib
Jumlah alat likuid terendah yang harus dikuasai bank sesuai ketentuan bank sentral.
Legal tender – Alat pembayaran sah
Bagian persediaan suatu negara, yang berdasarkan UU harus diterima sebagai alat pembayaran yang sah.
Lender – Pemberi pinjaman
Pihak (individu, perusahaan, bank, dan sebagainya) yang memberikan kredit atau pinjaman.
Letter of credit (L/C) – Surat kredit (SK)
Surat pemberian kuasa dari bank pada bank atau pihak lain untuk membayar, mengaksep, sesuai dengan persyaratan yang disebutkan dalam surat tersebut.
Liabilities – Passiva
Semua pos pada posisi kredit neraca, yang terdiri atas utang, modal saham, atau unsur sejenis, dan ongkos yang harus dibayar, serta pendapatan yang diterima lebih dahulu.
Liability – Kewajiban
1. Jumlah yang dipinjam oleh suatu pihak (debitur) dari pihak lain (kreditur), yang dapat dibayar dengan uang, barang, atau jasa, sebagai konsekuensi diterimanya suatu aktiva atau jasa atau terjadinya kerugian.
2. Klaim atas sumber penghasilan seseorang atau perusahaan atas uang dipinjamnya.
Oleh karena itu, kewajiban itu bersifat utang.
Licence – Lisensi
1. Izin yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau pihak swasta untuk menjalankan suatu usaha.
2. Bantuan yang diberikan suatu perusahaan kepada perusahaan lain dalam bentuk pemberian hak untuk memproduksi produk perusahaan yang memberikan lisensi tersebut dan menggunakan teknologi perusahaan yang bersangkutan.
Limit price – Harga batas
1. Harga yang ditetapkan pemerintah.
2. Strategi penetapan harga yang dijalankan para monopolis dalam suatu pasar untuk menghalangi pemasok baru dalam pasarnya.
Limited company – Perseroan terbatas
Persekutuan untuk menjalankan perusahaan, yang modalnya terbagi atas saham-saham (sero/andil), dan tiap saham sama besarnya. Tanggung jawab tiap pemegang saham hanya terbatas sampai nilai nominal saham yang dimilikinya. Terbatas disini adalah tanggung jawab pesero hanya sebesar modal yang dipegangnya.
Liquid assets – Harta likuid
Alat-alat likuid berupa uang tunai dan aktiva lancer lainnya yang dengan segera dapat diuangkan tanpa adanya risiko yang berarti. Di negara kita, yang termasuk alat likuid adalah : uang tunai, saldo rekening koran, dan jaminan kliring pada BI.
Liquid – Likuid
Keadaan mudah-tidaknya sesuatu yang bernilai untuk diubah wujudnya menjadi uang.
Liquidation – Likuidasi
Proses pembubaran perusahaan sebagai badan hokum, meliputi pembayaran kewajiban kepada para kreditur dan pembagian harta yang tersisa kepada para pemegang saham (pesero).
Liquidation value – Nilai likuidasi
1. Hasil penjualan sebagian atau seluruh harta perusahaan, bila perusahaan dilikuidasi.
2. Jumlah yang disetujui untuk dibayar bagi tiap saham istimewa, pada pembubaran perusahaan.
Liquidator – Likuidator
Badan yang berwenang menangani atau menyelesaikan segala urusan ayng berkenaan dengan likuidasi.
Liquidity – Likuiditas
1. posisi keuangan/kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo.
2. Kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya atau membayar utangnya pada saat pembayaran.
3. Likuiditas bank yaitu kemampuan bank untuk membayar seluruh utang jangka pendek yang telah jatuh tempo.
Liquidity credit – Kredit likuiditas
Kredit yang diberikan bank sentral kepada bank umum yang mengalami kesulitan likuiditas.
Liquidity trap – Perangkap likuiditas
Keadaan moneter yang ekspansif dan pemerintah tidak mampu menurunkan tingkat bunga yang sedang berlaku.
Lloyd’s
Perkumpulan perusahaan asuransi yang paling tua dan berpusat di London, Inggris.
Loan – Pinjaman
Pemberian pinjaman sejumlah uang dari suatu pihak (lembaga keuangan, seseorang, atau perusahaan) kepada pihak lain (seseorang atau perusahaan) oleh pihak yang mewajibkan peminjamnya untuk melunasinya dalam jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah disepakati bersama.
Loan capital – Modal pinjaman
Uang atau modal yang ditanam di suatu perusahaan, yang merupakan modal pinjaman dari perusahaan, dan sebagainya, dengan dikenakan bunga tetap dalam jangka waktu tertentu.
Loanable fund – Dana untuk pinjaman
Dana bank yang dapat dipinjamkan kepada pihak ketiga.
Long position – Posisi menjual
Situasi yang mengharuskan seorang dealer atau pencipta pasar, dalam komoditi tertentu, surat-surat berharga, atau mata uang asing, menjual lebih rendah daripada pembeliannya sehingga persediaan kerjanya atas barang-barang itu meningkat, yaitu menjadi posisi menjual (C&B).
Long term debt – Utang jangka panjang
Utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu tahun atau lebih dari satu siklus operasi normal perusahaan. Penentuan jangka panjang ini dimulai sejak tanggal pembuatan neraca, sehingga utang jangka pendek terhitung mulai tanggal neraca tertentu.
Long term investment – Investasi jangka panjang
Penyertaan modal dalam suatu perusahaan dengan tujuan jangka panjang.
Lump sum – Lamsum
Pembayaran secara sekaligus.
Thursday, January 15, 2009
Posted by
Wahyu
at
1/15/2009 10:23:00 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment